BEASISWA PENINGKATAN PRESTASI AKADEMIK (PPA) KOPERTIS WILAYAH III

Berita Terbaru

A. STATUS CALON PENERIMA

KETENTUAN

1. Calon penerima adalah mahasiswa yang terdaftar pada perguruan tinggi pengelola beasiswa PPA

di lingkungan Kementerian  Riset, Teknologi dan Pendidikan Tinggi

2. Calon penerima harus terdaftar pada Pangkalan Data Pendidikan Tinggi (PDDikti)

3. Calon penerima adalah mahasiswa  yang masih aktif, dalam jenjang pendidikan  Diploma atau

Sarjana.

4. Hanya  berlaku  untuk  Mahasiswa   Reguler  Pagi.  Tidak  berlaku  untuk  Mahasiswa   Kelas

Karyawan

 

B. KUOTA DAN BESARNYA BEASISWA PPA

Teknik Elektro = 4 Mahasiswa

Akuntansi = 4 Mahasiswa

Sistem Informasi = 6 Mahasiswa

Manajemen Informatika = 5 Mahasiswa

 

PERSYARATAN DAN PENETAPAN

Untuk  dapat  menjadi   calon  dan  penerima   beasiswa   PPA,  mahasiswa   harus   memenuhi persyaratan sebagai berikut.

A. PERSYARATAN

Diberikan kepada mahasiswa:

a) Jenjang S1 paling rendah pada semester III dan paling tinggi pada semester VII dan masih menjadi mahasiswa aktif sekurang-kurangnya 6 bulan tahun anggaran berjalan.

b) Diploma III, paling rendah pada semester III dan paling tinggi pada semester V.

 

Mahasiswa  yang  memenuhi  persyaratan  tersebut  di atas,  harus  mengajukan   permohonan tertulis kepada Rektor, dengan melampirkan  berkas sebagai berikut:

a) Fotokopi Kartu  Tanda  Mahasiswa  (KTM)  dan Kartu  Rencana  Studi  (KRS)  atau yang

sejenis sebagai bukti mahasiswa aktif;

b) Fotokopi transkrip nilai yang disahkan oleh pihak perguruan tinggi dengan IPK minimal

3,00;

c) Fotokopi piagam  atau  bukti  prestasi  lainnya  pada  bidang  ko-kurikuler   dan/atau  ekstra kurikuler (jika memiliki);

d) Surat pernyataan   tidak  menerima   beasiswa/bantuan  biaya  pendidikan   lain  dari  sumber

APBN/APBD yang diketahui oleh Pimpinan Perguruan Tinggi Bidang Kemahasiswaan;

e) Rekomendasi dari pimpinan Fakultas/Jurusan/Departmen;

f) Foto Copy Kartu Keluarga

g) Surat keterangan (Asli, bukan Foto Copy) penghasilan / SK Gaji / SK Pensiun dan sejenisnya

 

PENETAPAN

Seluruh  berkas  persyaratan   harus  sudah  dikumpulkan   di  Prodi  paling  lambat  hari  Rabu tanggal 23 Mei 2018

Related Images:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.