Pengelolaan mutu

Pengelolaan mutu secara internal pada tingkatan universitas dilaksanakan oleh Lembaga Penjaminan Mutu (LPM), adapun di tingkat fakultas dan biro atau badan ditangani oleh Unit Penjaminan Mutu (UPM). Dalam kerjanya, LPM akan meng-audit kinerja masing-masing unit kerja di Unsurya setiap akhir semester pada jadwal yang sudah ditentukan. Instrumen untuk melakukan penilaian adalah Manual Mutu dari unit kerja yang di-audit, Panduan Administrasi Akademik, Sistem Penjamin Mutu Akademik, Peraturan Pokok Karyawan/Uraian Pekerjaan, Petunjuk Pembinaan Proses Belajar Mengajar dan dokumen/arsip yang dimiliki oleh unit kerja tersebut. Pada tahun 2014, Unsurya mentargetkan mendapat lisensi Kelaikan Udara dari Kementerian Perhubungan.

Mahasiswa Unsurya berasal dari berbagai daerah seperti dari Aceh, Papua dan daerah lainnya, serta luar negeri (Inggris, Yaman, dan Somalia). Sistem penerimaan mahasiswa baru yang berasal dari Indonesia, dilakukan berdasarkan Surat Keputusan Rektor No 25 tahun 2012 tentang Panduan Administrasi Akademik Unsurya. Sistem penerimaan mahasiswa baru yang merupakan mahasiswa asing dilakukan berdasarkan Keputusan Rektor Nomor 122 Tahun 2013 tentang Administrasi Akademik bagi Mahasiswa Asing di Lingkungan Unsurya. Pendaftaran mahasiswa Unsurya dilakukan dengan cara melalui sistem pendaftaran langsung dan sistem pendaftaran online. Ujian saringan bagi siswa yang akan masuk ke Unsurya adalah ujian tulis, wawancara, dan tes urin untuk uji bebas penyalahgunaan narkoba. Semua komponen dalam ujian saringan ini dilakukan di Unsurya.

Calon mahasiswa yang berasal dari Keluarga Besar TNI Angkatan Udara (KBAU) dan keluarga langsung Karyawan mendapat keringanan 50% Uang Sumbangan Pembangunan (USP). Beasiswa bagi mahasiswa yang berprestasi akademik di Unsurya didapat dari Dikti seperti BBA dan BBM, serta untuk keluarga yang kurang mampu dari Bidikmisi. Di samping itu sebagian mahasiswa mendapat beasiswa dari Mabes TNI, Mabes TNI AU, dan Pemerintah Daerah.

Kegiatan mahasiswa di Unsurya diwadahi dalam kegiatan yang tergabung dalam senat mahasiswa (SEMA) dan Unit Kegiatan Mahasiswa (UKM) sesuai dengan minat dan bakat. Terdapat 5 UKM dan 5 SEMA untuk mewadahi kegiatan seni, olah raga, dan soft skill. Mahasiwa Unsurya menunjukkan prestasi secara akademik dan non-akademik, dalam tingkat lokal wilayah dan nasional, terutama olah raga kedirgantaraan.

Unsurya bekerjasama dengan Garuda Maintenance Facility (GMF) Aeroasia telah membantu mahasiswa dan lulusannya dalam bimbingan karir dan informasi kerja. Secara teratur setiap tahunnya, bimbingan karir dilaksanakan dengan konsultan Indonesian Aircraft Maintenance Shop Association (IAMSA).

Unsurya memiliki himpunan alumni dengan nama Himasurya (Himpunan Alumni Unsurya) yang didirikan sejak tahun 1998 namun diperbaharui kembali tahun 2013. Kegiatan Himasurya banyak dilakukan ditingkat fakultas untuk memberi masukkan dalam pengembangan fakultas. Himasurya berperan aktif dalam menyumbangkan bantuan dana, buku, fasilitas, dan net working.

Unsurya telah memiliki peraturan yang mengatur tentang sistem pengelolaan sumber daya manusia yang lengkap dituangkan dalam Keputusan Rektor Nomor: 30 Tahun 2012 tentang Peraturan Pokok Karyawan dan Uraian Pekerjaan Unsurya. Selain itu sistem pengelolaan sumber daya manusia di Unsurya terdapat pula pada Keputusan Rektor Nomor : 20 Tahun 2013 tentang Kriteria Hasil Belajar ; Keputusan Rektor Nomor: 33 Tahun 2012 Tentang Petunjuk Pembinaan Proses Belajar Mengajar; Keputusan Rektor Nomor: 15 Tahun 2013 tentang Juklak Pembinaan Mahasiswa dan Alumni; Keputusan Rektor Nomor :  21 Tahun 2014 tentang Petunjuk Penelitian dan Pengabdian Masyarakat; Keputusan Rektor Nomor; 24 tahun 2014 tentang Tata Tertib Kehidupan Kampus. Semua peraturan sistem pengelolaan sumber daya manusia mengacu kepada perundangan yang lebih tinggi yang berlaku di Indonesia.

Related Images: