DOSEN DAN MAHASISWA PRODI S2 DAN S1 FH UNSURYA MELAKSANAKAN KEGIATAN PENGABDIAN KEPADA MASYARAKAT (PKM) DENGAN TEMA: “KELUARGA SADAR HUKUM (KADARKUM)

Berita Terbaru Pengabdian Masyarakat

January 15, 2024, Dalam rangka merealisasilakan Tri Darma Perguruan Tinggi, Tim Dosen dan mahasiswa Prodi S2 dan S1 FH Unsurya melaksanakan kegiatan Pengabdian Kepada Masyarakat (PKM) berupa penyuluhan hukum kepada warga msyarakat di lingkungan RW. 08, Kelurahan Halim Perdana Kusuma, Kecamatan Makasar, Jakarta Timur, pada hari SABTU, 13 Januari 2024, bertempat di Sekretariat RW. 08 tersebut.

Adapun tema yang diangkat dalam kegiatan PKM ini oleh Tim Dosen dan mahasiswa Prodi S2 FH Unsurya, berdasarkan Surat Tugas Kepala LP2M Unsurya tertanggal 29 Nopember 2023, yang hadir terdiri dari Dr. Subhan Zein,S.H.,M.H., sebagai narasumber, dan Dr. Selamat Lumban Gaol,S.H.,M.Kn, juga sebagai narasumber merangkap moderator serta Suwito Widiraharjo,S.H., sebagai MC, adalah “KELUARGA SADAR HUKUM (KADARKUM): SEBAGAI PERWUJUDAN INDONESIA ADALAH NEGARA HUKUM.” Sedangkan tema yang diangkat oleh Tim Dosen dan mahasiswa Prodi S1 FH Unsurya, berdasarkan Surat Tugas Kepala LP2M Unsurya tertanggal 07 Desember 2023, yang hadir terdiri dari M. Hendra Razak,S.H.,M.H., dan Aria Cesar Kusuma Atmaja, S.H.,M.H., sebagai narasumber serta dibantu oleh Dr. Selamat Lumban Gaol,S.H.,M.Kn sebagai moderator, adalah “PERNIKAHAN DINI: ASPEK HUKUM DAN ASPEK SOSIAL”

Partisipan yang hadir dalam penyuluhan hukum ini Warga masyarakat RW 08, Ketua RW 08, Para Pengurus RT di lingkungan RW 08, Lurah Kelurahan Halim Perdana Kusuma, 4 Pilar Kelurahan (Babin Kantibmas, Babinsa, Babin Potdirga dan Kasat Pol Pamong Praja), Pengurua PKK RW 08, Mahasiswa Himakum FH Unsurya serta beberapa alumni FH Unsurya.

Dalam sambutan pembukaan oleh Lurah Kelurahan Halim Perdana Kusuma, Heru Suryono,S.H., menyatakan, “Kami, menyambut baik kegiatan PKM yang dilaksanakan oleh Tim Dosen dan Mahasiswa Prodi S1 dan Prodi S2 Fakultas Hukum Unsurya dan LP2M Unsurya bekerjasama dengan RW. 08 ini, semoga dapat berkelanjutan dan ditingkatkan di RW dan RT lain di lingkungan Kelurahan Halim Perdata Kusuma, supaya warga memiliki kesadaran hukum, sehingga tidak melanggar hukum dan juga dapat berperan aktif dalam rangka penegakan hukum di keluarganya, di lingkungannya. Semoga warga dapat memahami aspek hukum dan aspek sosial dari pernikahan dini.”

Kegiatan kemudian dilanjutkan pada pemaparan materi sesi I oleh Tim Prodi S2 FH Unsurya, dimana Dr. Selamat Lumban Gaol,S,H.M.Kn, menyatakan “Sebagaimana kita ketahui, berdasarkan Pasal 1 Ayat (3) UUD NRI Tahun 1945, Indonesia adalah negara hukum, sehingga konsekuensinya, warga negara bersamaan kedudukannya di dahapan hukum dan pemerintahan (equality before the law), salah satu perwujudannya dimulai dari keluarga. Oleh karena keluaga sadar hukum (Kadarkum) mutlak diperlukan.” Sedangkan Dr. Subhan Zein Sgn,S.H.,M.H., menyatakan “Kesadaran hukum masyarakat diawali dari kesadarn hukum dalam keluarga, oleh karenanya dalam konteks negara hukum perlu keluarga sadar hukum (kadarkum), dimulai dari pemahaman hukum dalam lingkup keluarga, RT, RW, dan seterusnya. Kesadaran hukum warga masyarakat dapat dilakukan melalui kegiatan penyuluhan

Related Images:

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

This site uses Akismet to reduce spam. Learn how your comment data is processed.